Pemateri : Ustadzah Hareem Nafisah
Hari/Tanggal : Ahad, 15 Agustus 2021
Moderator : Ukhti Yeni
Tempat : WAG Komunitas Muslimah Cerdas
*・゚゚・*:.。..。.:*゚:*:✼✿ ✿✼:*゚:.。..。.:*・゚゚・*
Jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini, pasti kita akan menemukan bahwa banyak terjadi pelanggaran syariat islam di dalamnya. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. Maka nyatalah bahwa pintu pacaran ini membuka pintu lebar-lebar ke arah terjadinya perzinaan.
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta semu.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani).
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Maka dari itu, Islam mengenalkan istilah Taaruf sebelum pernikahan. Yang penting dari ta’aruf adalah saling mengenal antara kedua belah pihak, saling memberitahu keadaan keluarga masing-masing, saling memberi tahu harapan dan prinsip hidup, saling mengungkapkan apa yang disukai dan tidak disukai, dan seterusnya. Kaidah-kaidah yang perlu dijaga dalam proses ini intinya adalah saling menghormati apa yang disampaikan lawan bicara, mengikuti aturan pergaulan Islami, tak berkhalwat, tak mengumbar pandangan.
Setelah melalui proses taaruf, langkah selanjutnya adalah khitbah. Dalam Islam Khitbah adalah jalan pembuka menuju pernikahan. Boleh dibilang, khitbah merupakan jenjang yang memisahkan antara pemberitahuan persetujuan seorang gadis yang sedang dipinang oleh seorang pemuda dan pernikahannya. Keduanya sepakat untuk menikah. Tapi, ini hanya sekadar janji untuk menikah yang tidak mengandung akad nikah.
Setelah ada kesepakatan antara dua belah pihak untuk melaksanakan akad, barulah terjadi pernikahan. Setelah menikah inilah, masing-masing bisa mengenali lebih intens pasangannya. Masing-masing pasangan bisa mengutarakan perasaan cintanya dengan bebas, Allah SWT telah membungkusnya dengan sangat rapi dalam ikatan pernikahan. Dua insan yang saling mencinta akan lebih leluasa dalam mengekspresikan perasaan cintanya. Bahkan, segala bentuk pengutaraan cinta itu bisa bernilai ibadah bagi orang yang melakukannya setelah menikah.
Di antara keutamaan yang didapat ketika menikah adalah:
Pertama: Main-main dengan istri itu berpahala
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498 )
Kedua: Nafkah suami kepada istrinya bernilai sedekah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah” (HR. Bukhari no. 5351)
Ketiga: Mencetak anak-anak yang jadi generasi penerus yang akan menguatkan Islam
Oleh karena itu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih).
Keempat: Bermesraan dan berhubungan intim dengan istri itu berpahala dan bernilai sedekah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hubungan intim antara kalian adalah sedekah”. Para sahabat lantas ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu malah mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada wanita yang haram, kalian mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika kalian bersetubuh dengan wanita yang halal, kalian akan mendapatkan pahala” (HR. Muslim no. 1006).
Kelima: Istri adalah pendukung suami untuk menjadi tambah shalih dan bersama-sama mencari surga
Jika kita ingin menjadi orang yang shalih, maka kita memerlukan teman yang bisa menguatkan. Sulit jika hanya bersendirian. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maka tetap istiqamah-lah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) diperintahkan kepada orang yang bertaubat bersamamu ” (QS. Hud: 112).
Maka carilah istri yang shalihah supaya bisa menguatkan kita untuk istiqamah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi, ia berkata: ‘hasan gharib’).
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa menikah, ia telah menyempurnakan setengah agamanya. maka hendaknya ia bertaqwa kepada Allah untuk setengah sisanya” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath [1/1/162], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah [199-202]).
Nah, indahnya Islam membuat indah pacaran setelah menikah. Coba kita perhatikan orang yang sudah menikah dan orang yang hanya sekedar pacaran. Dua sejoli yang saling mencinta, mereka melakukan pacaran setelah menikah terlihat indahnya. Tak ada batasan jarak atau pun waktu bagi mereka dalam mengekspresikan perasaannya. Dan Kerennya, selain semua itu menjadi indah, semuanya pun bernilai ibadah.
Jadi yang belum menikah, stop pacaran dan segeralah menikah. Semoga Allah memberi taufiq dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.
anya ya menikah tanpa pacaran? Kalau gak pacaran gak tau dong gimana tingkah laku pasangan kita nanti? Nikah kan gak main-main, harus kenal dulu gimana orangnya, keluarganya, bibit, bebet, bobotnya. Orang yang pacaran sebelum nikah aja, bisa cerai, konon lagi yang menikah tanpa pacaran? Emang bisa langgeng tuh nanti rumah tangganya? Begitulah segelintir pertanyaan orang-orang mengenai Menikah Tanpa Pacaran.
Sini sini aku bisikin. Menikah itukan sunnah, ingin menggenapi separuh agama kita, menjadi pakaian terbaik kita kala susah dan senang, tentu tak ada yang mau menikah dengan orang yang tidak kita kenal.
Namun aku balik bertanya, apakah Rasulullah menikah, harus Pacaran dulu? Lagian, sudah ada dalil Alquran tentang menjauhi zina, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ 17: Ayat 32)
Mendekati zina aja gak boleh ,apalagi sampai berzina. Kita tau, pacaran itu mendekati zina, dan berawal dari pacaran, ujungnya berzina, menyebabkan wanita menjadi hina. Sebelum terlambat, cepatlah taubat, agar hidup selamat dunia akhirat.
Alhamdulillah, Allah Maha Baik ketika hambaNya berusaha untuk bertaubat, dan ingin untuk taat. Dikasih bonus sama Allah, laki-laki sejati yang ingin langsung menikahi tanpa memacari. Yang langsung mendatangi wali untuk meminta izin menikahi.
Namun sebelum menikahinya,kita harus mengenalnya dengan cara yang Allah ridhoi, yaitu Ta’aruf. Saling bertukar biodata, bertanya tentang visi-misi menikah, menanyakan gimana keluarganya, dan kita juga bisa bertanya gimana sifatnya kepada orang-orang terdekatnya atau temannya, karena mereka lebih tau bagaimana karakter asli sicalon. Dan tentunya meminta petunjuk kepada Allah apakah memang dialah jodoh terbaik yang Allah pilihkan untuk kita.
Ta’aruf gak perlu lama-lama, kalau sudah tau apa yang ingin kita ketahui tentangnya, dan mantap hati untuk memilihnya, maka segera dilangsungkan pernikahannya. Ta’aruf juga tidak sama seperti pacaran, yang keluar bareng, jalan bareng, chat mesra, atau sebagainya.
Dan menurutku, orang yang pacaran itu kebanyakan saling menutupi keburukannya, berusaha menampilkan kebaikannya. Lain halnya dengan ta’aruf, buruk, cacatnya kita harus diberi tahu agar tidak menyesal saat menikah.
Kenapa banyak orang yang pacaran sebelum nikah, lalu rumah tangganya berantakan, sering bertengkar, dan serasa hambar? Karena mereka sudah menikmati kemesraan sebelum menikah, yang enak maunya, maka ketika yang gak enak datang menimpa rumah tangga, mereka gak bijak menyikapinya. Menikah tanpa pacaran itu MasyaAllah indah sekali sobat, gak pernah hambar, saling memahami, dan melengkapi kekurangan kita.
Jadi buat sobat-sobat yang masih Pacaran, TTM an, atau apalah itu yang mendekati zina, saya rekomendasikan baca buku #UdahPutusinAja karya Ust. Felix Siaw, mudah-mudahan hati dan fikiran tercerahkan, kemudian Allah pasti akan berikan jodoh yang terbaik di waktu yang tepat
[Wallahu a’lam bisshowab]
~@Coretantintahitect_21
~@HareemNafisah
🎯🕊️
*・゚゚・*:.。..。.:*゚:*:✼✿ ✿✼:*゚:.。..。.:*・゚゚・*
*FORMAT PERTANYAAN KOMUNITAS MUSLIMAH CERDAS*
📨 *Format Pertanyaan* 📨
*🧕🏻Nama* :Natalia
*❓Pertanyaan❓* :Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Jadi ana ingin mengajukan pertanyaan tentang berpacaran,Pernah waktu itu ketika berkumpul dengan sesama keluarga
Jadi ana itu di tanyain mana pacarnya,kenapa gak ada pacarnya..jadi ana jawab bahwa pacaran itu Berdosa,Zina
Tapi mama saya mencela jawaban saya bahkan terjadi perdebatan antara saya dan mama saya..jadi bagaimana cara meyakinkan kedua orang tua kita agar mereka tahu kalau pacaran itu berdosa,dan haram dalam islam.Sekedar itu saja Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*📩 Jawaban 📩* :
Waalikumussalam warahmatullahi wabarakatuh bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah amma ba'du ijin menjawab yaa sholihah ku🙏🏻🥰
Pada zaman kini, tak sedikit muda-mudi yang dibolehkan bebas berduaan dengan pacarnya, bahkan hal itu atas ijin kedua orang tuanya.
Tak hanya itu, ada juga yang tak sungkan-sungkan datang ke rumah pacarnya dan dibiarkan berdua-duaan di ruang tamu.
Lantas, kemana orangtuanya ya, apakah mungkin sembunyi di dapur agar kedua muda mudi itu leluasa bergerak. Itu baru saja di rumah yang ada orang tuanya, keduanya sudah lancang berdua-duaan tanpa ada ikatan yang dihalalkan.
Apalagi jika dibiarkan berdua-duaan berdua di luar sana. Kira-kira apa saja yang akan dilakukan dua insan yang tengah dimabuk cinta itu. Tentu saja hal yang leluasa bagi setan untuk menggoda pasangan itu melakukan zina.Sekalipun itu hanya sekedar saling pegang tangan, namun yang namanya bukan muhrim, tetap saja sudah termasuk ke dalam perbuatan zina. Ada juga yang mengajak pergi pacarnya jalan-jalan ke tempat wisata, atas ijin orangtuanya.Lantas apakah yang dilakukan orang tua itu benar. Menurut agama Islam, pacaran saja hukumnya haram. Namun, bagaimana jika pacaran sudah dizinkan oleh kedua orang tuanya.Pasalnya, menurut agama Islam, bagi orang tua yang memberi izin atau pun membiarkan anaknya untuk berpacaran, maka orang tua tersebut akan mendapatkan siksaan di akhirat kelak.Siksaan yang pertama, jika anaknya berpacaran. makan malaikat zabaniyah yang ada di neraka naik ke kubur orang tuanya dengan membawa (batu) kerikil dari neraka.
Batu itu diletakkan pada tangan orang tuanya. Karena begitu panasnya hingga otaknya mendidih dan membuatnya hancur. Sikasaan kedua yaitu kalau ada anak sudah melakukan zina.
Maka malaikat Zabaniyah tidak membawa batu, tapi ia membawa tombak 16 mata lalu ditusukkan ke badan orang tua dari anak yang telah berzina tersebut. Nauzubillah.Jika mereka belum menikah, maka keduanya merupaka tanggung jawab orang tua, sehingga orang tua akan mendapat siksaan hel yang demikian nantinya.
Oleh sebab itu, sebagai orang tua, sebaiknya melarang anaknya untuk berpacaran. Melarang anak juga akan mendapatkan banyak keuntungan bagi orang tua itu sendiri.
Nahhh itu sedikit yaa penjelasan siksaan orang tua yg mengijinkan anak nya berpacaran
Tips cara meyakinkan ortu
1.Ciptakan komunikasi harmonis dalam keluarga. ...
2. Jujur pada diri sendiri, keluarga, dan orang di sekelilingmu. ...
3.Meyakinkan orang tua dengan mencari solusi bersama. ...
4.Meyakinkan orang tua dengan berpikiran positif dan terbuka. ...
5.Perhatikan timing dan lokasi.
Nahh sholihah jadii baiknya lakukan tips yg ana berikan yaa bukan malah debat sana sini adu omongan sana sini mna yg benr mna yg salah nah buka gtu2 cara nyaa apa lagi kamu debat dgn ortu kamu sendiri nauzubillah jgn sampe yaa nnti yg ada dosa sendiri ke kamu nyaa menasehati ortu ajh bukan cara yg paksaan kan pelan2 sedikit2 jelas kan bhwa pacaran itu seperti apaa hukum nya bagaimana InsyaAllah lambat laun seiring berjalannya waktu ortu kamu akan paham apa yg di maksud kamu doakan yg terbaik Allah mh baik ko jika niat kita baik jalan kita pun kedepannya akan di mudahkan
Wallahu'alam bis-showwabi 🥰❤️
_🌹Syukron Katsiron🌹_
*FORMAT PERTANYAAN KOMUNITAS MUSLIMAH CERDAS*
📨 *Format Pertanyaan* 📨
*🧕🏻Nama* :Putri
*❓Pertanyaan❓* :Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh ana ingin mengajukan pertanyaan kenapa pacaran dalam islam disebut zina dan kenapa kalo sudah dinikahi diperbolehkan pacaran wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakutuh
*📩 Jawaban 📩* :
Waalikumussalam warahmatullahi wabarakatuh bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah amma ba'du ijin menjelaskan yaa sholihah ku🙏🏻🥰
Islam tidak pernah mengajarkan tentang pacaran, karena dalam kenyataannya dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua-duaan, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh. Perbuatan ini sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”
Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hunbungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,” kata Rasmin.
Menikah adalah suatu ibadah yang dicontohkan Rasulullah, namun caranya dengan melalui pacaran tidak pernah dicontohkan oleh beliau. Banyak sekali mudharat dari berpacaran, sebab perbuatan itu salah satu jalan untuk melakukan zina, sedang Allah jelas-jelas melarang untuk sekedar mendekatinya, seperti difirmankan oleh-Nya dalam Surat al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
menjelaskan, bahwa proses ta’aruf, seseorang dapat melibatkan orang-orang terdekat untuk membantu mencarikan calon. Orang-orang terdekat dirasa lebih tindak tanduk orang bersangkutan dan dapat mencarikan calon yanng sesuai dengan kriterianya.
“Dalam mencari yang terbaik dibantu dengan orang tua, wali, sahabat yang dipercaya lalu dipertemukan itu boleh melihat, ngobrol, dan kesempatan untuk berfikir. Kemudian pihak laki-laki melamar secara resmi dan setelah cocok menentukan maharnya selanjutnya menikah,”
Dalam ta’aruf tidak ada pemaksaan, jika belum cocok salah satu pihak boleh saja menolak. Namun ketika keduanya cocok, maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pihak laki-laki melamar dan berujung pada pernikahan. Dalam hal mahar, menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi
Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim juga termasuk zina
Pacaran sudah menjadi hal yang umum dan sering kita temui di zaman sekarang. Banyak remaja yang sudah merasakan namanya pacaran.
Namun apabila dilihat dalam mata hukum Islam, pacaran merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Banyak sekali sesuatu yang dilanggar saat dua pasang lawan jenis berpacaran. Selain itu, dalam pacaran juga banyak sekali mudharat yang didapat.
Wallahu'alam.bis-showwabi❤️🥰
_🌹Syukron Katsiron🌹_
*FORMAT PERTANYAAN KOMUNITAS MUSLIMAH CERDAS*
📨 *Format Pertanyaan* 📨
*🧕🏻Nama* : Yulfa
*❓Pertanyaan❓* : Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Afwan ana mau bertanya :apa hukumnya bila seseorang yang berpacaran tetapi memutuskan untuk menikah Apakah seseorang tersebut Tetap mendapatkan dosa karena telah berpacaran sebelum nikah atau justru mendapatkan pahala? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
*📩 Jawaban 📩* :
Waalikumussalam warahmatullahi wabarakatuh was shalatu was salamu 'ala rasulillah amma ba'du ijin menjawab yaa sholihah ku🙏🏻🥰
Zina termasuk salah dosa besar dalam islam. Karena itu, dosa zina mendapatkan hukuman khusus di dunia. Cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghairu Muhshon), dan rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah).
Lebih dari itu, setiap orang yang melakukan perbuatan dosa, dia diwajibkan untuk bertaubat. Dan cara yang diajarkan oleh islam untuk menghapus dosa besar adalah dengan bertaubat. Allah berfirman,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS. An-Nisa: 31).
Ayat ini menjelaskan, syarat dihapuskannya kesalahan adalah bertaubat, dengan meninggalkan dosa yang dilakukan.
Taubat secara bahasa artinya kembali. Orang yang bertaubat, berarti dia kembali dari kemaksiatan, menuju aturan Allah, diiringi memohon ampun kepada-Nya.
Rukun Utama Taubat Ada 3:
An-Nawawi mengatakan,
وقد سبق في كتاب الإيمان أن لها ثلاثة أركان: الإقلاع، والندم على فعل تلك المعصية، والعزم على أن لا يعود اليها أبدا
”Dalam kitab al-Iman disebutkan bahwa taubat memiliki 3 rukun: al-Iqla’ (meninggalkan dosa tersebut), an-Nadm (menyesali) perbuatan maksiat tersebut, dan al-Azm (bertekad) untuk tidak mengulangi dosa yang dia taubati selamanya. (Syarh Shahih Muslim, 17/59)
Berikut penjelasan lebih rincinya,
Pertama, al-Iqla’ (Meninggalkan dosa yang ditaubati).
Inilah bukti keseriusan taubatnya. Meninggalkan dosa yang dia lakukan. Seorang pegawai bank, belum dikatakan bertaubat dari riba, selama dia masih aktif kerja di bank. Seorang pezina belum dikatakan bertaubat dari zina, sementara dia masih rajin berzina.
Imam Fudhail bin Iyadh menyatakan:
“Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubat para pendusta.”
Kedua, an-Nadm (Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya)
Orang yang tidak mengakui dosanya, dia tidak akan menyesali perbuatannya. Dengan menyesal, dia akan bersedih jika teringat dosanya. Termasuk bagian dari penyesalan itu adalah tidak menceritakan dosa tersebut kepada orang lain, apalagi membanggakannya. Dan jika dosa itu dipicu karena komunitas dan lingkungan, dia akan meninggalkan lingkungan komunitasnya.
Bentuk penyesalan pezina adalah dengan menghindari segala yang bisa memicu syahwatnya.
Ketiga, al-Azm (Bertekad untuk tidak mengulangi dosanya)
Jika seseorang berhenti dari dosanya, sementara dia masih punya harapan untuk melakukannya jika waktu memungkinkan, maka dia belum disebut taubat.
Seseorang yang bertaubat dari pacaran ketika ramadhan, dan akan kembali pacaran usai ramadhan, belum disebut bertaubat.
Apakah dengan menikah, dosa zina otomatis hilang?
Dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat. Dan syarat taubat adalah tiga seperti yang disebutkan di atas.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri. Kecuali jika pernikahan ini dilangsungkan atas dasar:
1. Menyesali dosa zina yang telah dilakukan
2. Agar tidak mengulang kembali dosa zina tersebut.
Jika menikah atas motivasi ini, insyaaAllah status pernikahannya bagian dari taubat untuk perbuatan zina itu.
Untuk itu, sebagian ulama menyarankan agar orang yang melakukan zina, untuk segera menikah, dalam rangka menutupi aib keduanya. Karena jika mereka berpisah, akan sangat merugikan pihak wanita, karena tidak ada lelaki yang bangga memiliki istri yang pernah dinodai orang lain secara tidak halal.
Zina mengundang kemurkaan Allah dan menyebabkan adzab-Nya.
Dari ‘Aisyah RA dalam hadits yang panjang beliau berkata:
”Dahulu terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW kemudian beliau setelah shalat gerhana bersabda: “ Wahai ummat Muhammad demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dibandingkan Allah saat hamba (budak) laki-lakinya atau hamba perempuannya berzina. Wahai ummat Muhammad demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa, ketahuilah sudahkan aku menyampaikannya?”.
Nahhh sholihah sedikit tambahan nih yaa dari ana. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu meskipun zina dilanjutkan dengan pernikahan, namun hal tersebut tak akan menghapus dosanya.
Dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan, karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri.*
Wallahu'alam bis-showwabi🙏🏻🥰
_🌹Syukron Katsiron🌹_

Komentar
Posting Komentar